Bappeda Mulai Persiapkan KUA PPAS 2017

“Dalam penjadwalan persiapan percepatan penganggaran 2017 akan selalu berpatokan pada Pedoman Pengganggaran Belanja Daerah tahun Anggaran 2016.”

-- ZULKIFLI --
Kepala Bappeda Aceh
BADAN Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh mulai mempersiapkan penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2017. Berdasarkan jadwal yang telah disusun, kegiatan ini akan dimulai pada minggu keempat bulan Mei 2016.

“Dalam penjadwalan persiapan percepatan penganggaran 2017 akan selalu berpatokan pada Pedoman Pengganggaran Belanja Daerah tahun Anggaran 2016. Ini sesuai dengan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Republik Indonesia nomor 52 tahun 2015,” ungkap Kepala Bappeda Aceh, DR Ir Zulkifli MSi kepada Tabangun Aceh, awal April 2016.

Selanjutnya, pada minggu pertama bulan Juni 2016, rancangan KUA dan PPAS APBA 2017 ini akan disampaikan oleh TAPA kepada Gubernur Aceh. Pada minggu kedua bulan Juni, dokumen KUA dan PPAS APBA 2017 ini dibawa oleh Gubernur Aceh untuk disampaikan kepada DPRA.

Kemudian, pada minggu ketiga dan empat Juni dan minggu kedua dan tiga bulan Juli akan dilakukan pembahasan bersama rancangan KUA dan PPAS APBA  2017 antara TAPA  dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.s “Smua kita mengharapkan pembahasan ini bisa terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh pemerintah melalui Permendagri,” ujarnya.

Langkah selanjutnya, pada minggu keempat Juli dilakukan penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBA tahun 2017 antara Gubernur dengan pimpinan DPRA. Pada awal Agustus, tepatnya minggu pertama Agustus, akan dilakukan penyiapan/penyampaian Surat Edaran Gubernur tentang pedoman penyusunan RKA tahun 2017 kepada SKPA.

Seterusnya pada minggu kedua Agustus dilakukan penyusunan RKA SKPA tahun 2017. Pada minggu ketiga Agustus sampai dengan minggu kedua September, akan dilakukan pembahasan RKA SKPA tahun 2017 oleh TAPA.

Selanjutnya, minggu ketiga dan empat September dilakukannya penyusunan RAPBA tahun 2017.
Dilanjutkan, pada minggu pertarma Oktober akan disampaikannya RAPBA tahun 2017 disertai nota keungan kepada DPRA. Pada minggu pertama sampai minggu keempat Oktober ini juga akan dilaksanakan pembahasan RAPBA 2017.

Persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRA terhadap RAPBA 2017 ini diharapkan tercapai pada minggu ketiga bulan Oktober 2016.

Jika semua tahapan ini dilalui secara lancar, maka pada minggu pertama sampai dengan minggu ketiga November akan dilakukan penyampaian Qanun APBA yang telah disetujui DPRA dan rancangan peraturan Gubernur Aceh tentang penjabaran APBA tahun 2017 kepada Mendagri. “Kita targetkan, RAPBA 2017 ini sudah disahkan pada minggu keempat bulan November 2016,” ujar Kepala Bappeda Aceh, Zulkifli.[Mansurdin]
Dimuat di edisi cetak - TABLOID TABANGUN ACEH - EDISI 53 | APRIL 2016

Post a Comment

0 Comments