Perencanaan Matang Menghindari Praktik Korupsi

“Penggunaan anggaran tidak akan lagi didasarkan pada fungsi masing-masing satuan kerja (money follow function) seperti yang berlaku selama ini, tapi harus berorientasi pada sektor prioritas (money follow program).”

-- Dermawan --
Sekretaris Daerah Aceh 
Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan menegaskan bahwa perencanaan yang matang untuk sebuah proses pembangunan akan bisa menghindari praktik-praktik korupsi.
Ia juga mengingatkan kepada para pejabat pemerintahan dan pelaku pembangunan untuk terus berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya mulai dari proses mekanisme perencanaan awal hingga tahap pelaksanaan program. Hal ini dikarenakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Aceh sebagai salah satu daerah prioritas dalam pengawasan praktek korupsi.
Hal itu disampaikan Sekda Dermawan saat membuka Forum Gabungan SKPA dan Pra Musrenbang Tahun 2016 di Aula Bappeda, Banda Aceh, Kamis (7/4/2016).
Dalam kesempatan ini juga, Sekda turut mengingatkan para pegawai pemerintahan yang terlibat dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan agar dapat menyelaraskan usulan program dengan kebijakan pembangunan nasional 2017 dan Nawa Cita.
Secara garis besar, sebut Sekda, prioritas pembangunan nasional itu disusun dalam empat dimensi utama, yaitu: Dimensi pembangunan manusia, Dimensi pembangunan sektor unggulan, Dimensi pemerataan dan kewilayahan, dan Dimensi pembangunan untuk kondisi yang dianggap perlu.
Guna mendukung pencapaian yang maksimal dari sasaran pembangunan tersebut, Sekda mengajak seluruh pemerintah daerah agar dapat menggunakan pendekatan yang holistik, tematik, integratif dan spasial serta memprioritaskan pembangunan di sektor infrastruktur dan ekonomi guna meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antarwilayah.
“Menurut arahan dari Presiden RI, penggunaan anggaran tidak akan lagi didasarkan pada fungsi masing-masing satuan kerja (money follow function) seperti yang berlaku selama ini, tapi harus berorientasi pada sektor prioritas (money follow program),” katanya.
Dengan kebijakan ini, Dermawan mengatakan akan ada pengurangan anggaran pada SKPA tertentu, dan akan ada penambahan anggaran pada SKPA lainnya, dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan nasional dan 10 prioritas pembangunan sebagaimana tercantum di dalam RPJM Aceh 2012-2017.
“Dengan ada pra musrenbang ini, saya harap seluruh pejabat pemerintahan dapat menghasilkan rumusan rancangan pembangunan yang terbaik dan menjadi kesepakatan bersama untuk dituangkan ke dalam rancangan RKPA 2017 yang memang berdasarkan kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan, dan benar-benar dapat memperhatikan aspek pemerataan, keadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Bappeda Aceh Zulkifli juga menegaskan bahwa forum SKPA dan pra musrenbang merupakan ajang untuk menunjukkan taat komitmen. “Komitmen membuat perencanaan yang holistik, terintegrasi dan tematik, jadi tidak ada program yang tercecer di luar mekanisme yang ada,” ujarnya.
Selain, sebut Zulkifli, pelaksanaan Forum Gabungan SKPA dan Pra Musrenbang ini juga merupakan bagian dari proses perencanaan, yang mempunyai kedudukan dan fungsi penting dalam rangka meningkatkan konsistensi dan sinkronisasi kebijakan, program, dan kegiatan antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota untuk menyusun rencana kerja Pemerintah Aceh tahun 2017.[yayan]
Prioritas dan sasaran pembangunan nasional tahun 2017 disusun dalam beberapa dimensi utama:
  • Dimensi Pembangunan Manusia
  • Meliputi: revolusi mental, pembangunan pendidikan, pembangunan kesehatan dan pembangunan perumahan dan pemukiman
  • Dimensi Pembangunan Sektor Unggulan:
  • Meliputi: kedaulatan pangan, kedaulatan energy dan ketenagalistrikan, kemaritiman dan kelautan serta kawasan industry dan kawasan ekonomi khusus (KEK)
  • Dimensi Pemerataan dan Kewilayahan
  • Meliputi: pemerataan antar kelompok pendapatan, perbatasan Negara dan daerah tertinggal, pembangunan perdesaan dan perkotaan serta pengembangan konektivitas nasional
  • Dimensi Pembangunan terhadap Kondisi yang dianggap perlu
  • Meliputi: Pembangunan politik, hukum, pertahanan dan keamanan.
Arah dan Kebijakan Pembangunan Aceh tahun 2017:
  • Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi
  • Pengembangan dan revitalisasi kawasan-kawasan strategis yang memiliki potensi ekonomi dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi di tingkat global dan regional
  • Memastikan kemudahan serta mendorong pertumbuhan investasi yang terkait dengan pengembangan agroindustri serta penuntasan akses jalan yang menjangkau wilayah terisolir
  • Penurunan dari angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh secara signifikan
  • Peningkatan nilai tambah produk komoditas unggulan
  • Peningkatan kualitas pelayanan, tidak hanya diduga agar tetap konsisten, melainkan juga menjadi daya tarik bagi masyarakat luar dan dalam Aceh sehingga dapat menambah pendapatan asli Aceh.

Post a Comment

0 Comments