“Pengarusutamaan Gender
meningkatkan akuntabilitas pemerintah serta memperkuat kehidupan sosial, politik
dan ekonomi suatu bangsa.”
-- Muzafar MM –
Kasubbid Pengembangan Kualitas
SDM, Keistimewaan dan Kebudayaan Bappeda Aceh
“Koordinasi ini dilakukan secara lintas sektor baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pemantauan kegiatan. Untuk itu dibutuhkan komitmen yang kuat dari kita agar terwujud kebijakankebijakan yang responsif gender di Aceh.”
-- Mountie Syurga ST MT --
Kepala Bidang P2KSDM Bappeda Aceh
KEpala Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Provinsi Aceh, Prof Dr Abubakar Karim MSc meminta kepada seluruh
pejabat yang menangani Pengarusutamaan gender di Aceh, agar terus meningkatkan
koordinasi antarpara pemangku kepentingan. Ini dimaksudkan untuk mewujudkan
kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan, serta sistem kelembagaan yang
responsif gender.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala
Bappeda Aceh dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bidang Perencanaan
Pembangunan Keistimewaan Aceh dan Sumber Daya Manusia (P2KSDM) Bappeda Aceh,
Mountie Syurga ST MT, ketika membuka Rapat Koordinasi Pengarusutamaan Gender
(PUG) di ruang rapat Bappeda Aceh, Selasa (8/9/2015).
Rakor PUG tersebut dihadiri sekitar 70 orang
yang terdiri atas kepala dan kepala bagian program 10 SKPA, serta seluruh
Bappeda dan SKPK kabupaten/kota seAceh yang menangani PUG. Bappeda merupakan
Ketua Kelompok Kerja PUG.
“Koordinasi ini dilakukan secara lintas
sektor baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pemantauan kegiatan. Untuk
itu dibutuhkan komitmen yang kuat dari kita agar terwujud kebijakankebijakan
yang responsif gender di Aceh,” kata Mountie.
Kepala Bappeda berharap rapat koordinasi itu
akan diperoleh terobosanterobosan baru dan strategi yang dapat diaplikasikan
untuk mempercepat pelaksanaan perencanaan dan penganggaran yang responsif
gender baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sementara itu, Kasubbid Pengembangan Kualitas
SDM, Keistimewaan dan Kebudayaan Bappeda Aceh, Muzafar MM yang tampil sebagai
narasumber dari Bappeda Aceh, memaparkan
Peran Bappeda dalam Pengarusutamaan Gender di Aceh.
Muzafar menyampaikan PUG perlu diintegrasikan
dalam pembangunan, dengan alasan karena masih ada kesenjangan hasil capaian
pembangunan antara perempuan dan lakilaki di hampir segala bidang pembangunan.
“Pengarusutamaan Gender meningkatkan akuntabilitas pemerintah serta memperkuat
kehidupan sosial, politik dan ekonomi suatu bangsa,” ujarnya.
Pengintegrasian tersebut,
kata Muzafar, dapat dimulai dari perencanaan yaitu melalui dokumen perencanaan,
penganggaran, hingga implementasi dan evaluasi. Ia menyebutkan, ada empat
lembaga driver di dalam kelompok kerja daerah yang berkaitan dengan PUG ini
yaitu Bappeda, Dinas Keuangan, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak serta Inspektorat.
Peraturan Gubernur Aceh nomor 6 tahun 20014
pada pasal 9 mengamanatkan Bappeda Aceh berperan dalam mengkoordinasikan
perencanaan dalam menyusun perencanaan yang Responsif Gender (RPJMA, Renstra,
Renja dan RKA); melakukan penguatan kapasitas tenaga teknis perencana dan
program SKPA tentang perencanaan dan penganggaran responsif gender; Melakukan
supervisi terhadap SKPA dan meminta laporan kinerja pencapaian pelaksanaan PPRG
dari SKPA dan mengkompilasikannya untuk disampaikan kepada Gubernur.(firman)
Dimuat di edisi
cetak - TABLOID TABANGUN ACEH - EDISI 50 | SEPTEMBER 2015



0 Comments