![]() |
Dr Sri
Mastuti
|
Narasumber lainnya, DR. Sri Mastuti, S.Pd,
M. Hum dari Democratic Governance Advisor SILE/LLD memaparkan mengenai Model
Penganggaran Responsif Gender Daerah.
Sri mengatakan ada lima langkah
atau proses dalam penganggaran responsif gender, yaitu analisa situasi gender,
kebijakan program/kegiatan yang responsive gender, mengalokasikan anggaran
untuk program/kegiatan responsive gender, monitoring pelaksanaan anggaran
responsive gender dan audit khusus anggaran responsive gender.
Namun demikian, Sri juga
mengatakan Proses penganggaran tidak cukup hanya mengelola input yang berupa
anggaran dan sumber daya manusia saja, tetapi juga perlu memasukan nilai,
aktor, alat analisis gender, informasi
data gender, konteks lingkungan serta pendekatakan proses yang
partisipatif dan inklusif.
Sri mengambil contoh Provinsi
jawa Tengah yang telah menjalankan penganggaran yang responsive gender.
Menurutnya ada beberapa elemen kunci keberhasilan Jawa Tengah dalam menerapkan
anggaran responsive ini. Di antaranya yaitu komitmen semua pihak, kebijakan
yang responsif gender, aparatur pemerintah yang mendukung dari bawah (aparatur pelaksana /penyusun
rencana dan anggaran), serta inisiasi yang terlembagakan melalui mental model
atau budaya organisasidan sumber daya manusia.
“Jawa Tengah memiliki tenaga
aparatur muda yang tidak segan melakukan inovasi dalam mendorong dan
melaksanakan PPRG di Jawa Tengah, bekerja dalam jejaring yang melibatkan
aparatur pemerintah, LSM dan perguruan tinggi,” papar Sri Mastuti.
Pembicara terakhir pada rakor PUG
tersebut ialah Abdullah Abdul Muthaleb dari Gender Refference Group. Dalam
paparannya, Abdullah mengatakan makna penting dari PPRG, yaitu upaya untuk
menjamin agar anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah beserta
kebijakan dan program yang mendasarinya dilaksanakan untuk menjawab kebutuhan
setiap warga negara dari kelompok mana pun, baik lakilaki maupun perempuan.
“Makna penting lainnya dari PPRG
yaitu PPRG bukan mengenai cara menghitung berapa anggaran untuk lakilaki dan
bukan pula untuk menghitung berapa anggaran untuk perempuan,” kata Abdullah.
Program/kegiatan yang responsif
gender tidak harus menggunakan kata “responsif gender”. “Hal yang penting adalah bagaimana desain
perencanaan hingga pelaksanaanya dilakukan dengan memperhatikan sisi responsifitas,
kemudahan, keamanan, dan kenyamana bagi penerima manfaat, baik lakilaki,
perempuan, anakanak dan kelompok rentan lainnya,” demikian Abdullah Abdul
Muthaleb. (firman)
Dimuat di edisi
cetak - TABLOID TABANGUN ACEH - EDISI 50 | SEPTEMBER 2015


0 Comments