Lima Langkah Penganggaran Responsif Gender

Dr Sri Mastuti
Narasumber lainnya, DR. Sri Mastuti, S.Pd, M. Hum dari Democratic Governance Advisor SILE/LLD memaparkan mengenai Model Penganggaran Responsif Gender Daerah.

Sri mengatakan ada lima langkah atau proses dalam penganggaran responsif gender, yaitu analisa situasi gender, kebijakan program/kegiatan yang responsive gender, mengalokasikan anggaran untuk program/kegiatan responsive gender, monitoring pelaksanaan anggaran responsive gender dan audit khusus anggaran responsive gender.

Namun demikian, Sri juga mengatakan Proses penganggaran tidak cukup hanya mengelola input yang berupa anggaran dan sumber daya manusia saja, tetapi juga perlu memasukan nilai, aktor, alat analisis gender, informasi  data gender, konteks lingkungan serta pendekatakan proses yang partisipatif dan inklusif.

Sri mengambil contoh Provinsi jawa Tengah yang telah menjalankan penganggaran yang responsive gender. Menurutnya ada beberapa elemen kunci keberhasilan Jawa Tengah dalam menerapkan anggaran responsive ini. Di antaranya yaitu komitmen semua pihak, kebijakan yang responsif gender, aparatur pemerintah yang mendukung  dari bawah (aparatur pelaksana /penyusun rencana dan anggaran), serta inisiasi yang terlembagakan melalui mental model atau budaya organisasidan sumber daya manusia. 

“Jawa Tengah memiliki tenaga aparatur muda yang tidak segan melakukan inovasi dalam mendorong dan melaksanakan PPRG di Jawa Tengah, bekerja dalam jejaring yang melibatkan aparatur pemerintah, LSM dan perguruan tinggi,” papar Sri Mastuti.  

Pembicara terakhir pada rakor PUG tersebut ialah Abdullah Abdul Muthaleb dari Gender Refference Group. Dalam paparannya, Abdullah mengatakan makna penting dari PPRG, yaitu upaya untuk menjamin agar anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah beserta kebijakan dan program yang mendasarinya dilaksanakan untuk menjawab kebutuhan setiap warga negara dari kelompok mana pun, baik lakilaki maupun perempuan.

“Makna penting lainnya dari PPRG yaitu PPRG bukan mengenai cara menghitung berapa anggaran untuk lakilaki dan bukan pula untuk menghitung berapa anggaran untuk perempuan,” kata Abdullah.

Program/kegiatan yang responsif gender tidak harus menggunakan kata “responsif gender”.  “Hal yang penting adalah bagaimana desain perencanaan hingga pelaksanaanya dilakukan dengan memperhatikan sisi responsifitas, kemudahan, keamanan, dan kenyamana bagi penerima manfaat, baik lakilaki, perempuan, anakanak dan kelompok rentan lainnya,” demikian Abdullah Abdul Muthaleb. (firman)

Dimuat di edisi cetak - TABLOID TABANGUN ACEH - EDISI 50 | SEPTEMBER 2015

Post a Comment

0 Comments