Ramai-ramai Bekerja untuk Sabang

Peserta Pertemuan Acara Workshop Revitalisasasi Percepatan Pengembangan Kawasan Sabang di Aula Wali Kota Sabang yang diikuti Kementerian terkait, LIPI, BPPT, ITS, IPB, Unsyiah,  Pemerintah Aceh, Pemko Sabang dan BPKS (27/8/2015)

Komitmen Presiden RI Joko Widodo untuk membangun Sabang mulai menunjukkan hasil. Hanya beberapa waktu setelah kunjungan Presiden, untuk memulai Gerakan Nasional ‘Ayo Kerja’ pada 70 tahun Indonesia merdeka di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Selasa 10 Maret 2015, sejumlah menteri pun datang ke pulau yang berada di jalur pelayaran internasional ini.
Sejak itu, berbagai acara level nasional pun digelar di kota kepulauan ini. Terakhir, Kementerian Koordinasi Bidang Maritim bersama BPKS, Badan Investasi dan Promosi Aceh, serta Pemerintah Kota Sabang melaksanakan Worshop Revitalisasi Percepatan Pengembangan Kawasan Sabang. Kegiatan yang mengangkat tema “Kilas Balik dan Penataan Kawasan Sabang menjadi Lebih Baik” ini, berlangsung di Aula Pemko Sabang 27- 28 Agustus 2015.
Acara ini dihadiri perwakilan Pemerintah Pusat di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Institut Teknologi Surabaya (ITS), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Syiah Kuala, Pemerintah Aceh, BPKS serta Pemerintah Kota Sabang. 
Gubernur Aceh diwakili Penasihat Ahli Gubernur Aceh Dr. Rafiq mengharapkan pertemuan ini bisa menghasilkan langkah-langkah strategis guna menghidupkan kembali Pelabuhan Sabang yang letaknya sangat strategis di Selat Malaka.
Menurut Gubernur Aceh Pelabuhan Sabang pernah mencatat gairah  ekonomi yang besar dan denyut nadinya hingga Aceh daratan dan kawasan lain di Indonesia. Pelabuhan Sabang redup dan menghilang dari peredaran pasca ditutupnya freeport di era Presiden Soeharto tahun 1985. Nyaris pasca penutupan tersebut Pelabuhan Sabang mati suri dan tertutup dari dunia luar.
Kini pasca keluarnya UU No.37 tahun 2000 dan UU No. 11 tahun 2006 yang diperkuat dengan PP No.83 tahun 2010. Gubernur Aceh mengharapkan BPKS Sabang dengan kewenangan dan  mandat yang diberikan dapat kembali mengukir sejarah tersebut.
BPKS Sabang diberi kewenangan untuk melakukan koordinasi bersama stakeholder terkait lainnya, mengeluarkan izin usaha, izin investasi dan izin lainnya seperti perdagangan, perindustrian, pertambangan dan energi, perhubungan, pariwisata, kelautan dan perikanan, dan penanaman modal yang diperlukan pengusaha untuk mendirikan dan menjalankan usaha di Kawasan Sabang.
Hanya saja, kewenangan dan mandat ini belum sepenuhnya dapat dijalankan, akibat adanya kesalahan persepsi dan aksi para pengambil kebijakan di Kawasan Sabang, sehingga sering terjadi kapal pengangkut barang impor yang merapat di Pelabuhan Sabang, harus menempuh berbagai birokrasi lain, walaupun pengusaha tersebut telah mendapat izin dan clearence dari BPKS Sabang. 
Kejadian ini menimbulkan kebingungan para pelaku usaha dan bila terus berlanjut, maka harapan mewujudkan Kawasan Sabang sebagai lokomotif ekonomi Aceh dan Indonesia sulit dapat diwujudkan.
Pascawokshop, Deputi Koordinasi Bidang Infrastruktur Kementerian Koordinasi Bidang Maritim Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tinggi kepada seluruh peserta worshop yang dengan penuh semangat ingin mempercepat kemajuan Kawasan Sabang sebagai etalase Indonesia di masa akan datang. 
Karena itu pihaknya dalam waktu dekat akan menempatkan personilnya untuk membantu mempercepat pengembangan Kawasan Sabang dengan penempatan beberapa personil Kementerian Koordinasi Bidang Maritim berkantor di Sabang dengan target utama adalah menghasilkan Rencana Aksi Percepatan Pengembangan Kawasan Sabang.(fzu)
Dimuat di edisi cetak - TABLOID TABANGUN ACEH - EDISI 50 | SEPTEMBER 2015

Post a Comment

0 Comments