“Dana
Otsus sangat strategis dalam menopang ruang fiskal di Aceh dan kita harap semua
pihak dapat mengawal penggunaan dana otsus di Aceh,” -- Drs Dermawan MM -- |
DANA
Otonomi Khusus (Otsus) sangat strategis dalam menopang ruang fiskal di Aceh.
Karena itu, Pemerintah Aceh akan terus menyesuaikan kebijakan melalui regulasi
pemanfaatan dana Otsus agar sumber dana Otsus ini benar-benar dapat
dimanfaatkan di sektor pembangunan yang dapat memberi daya ungkit ekonomi
dimasa yang akan datang.
Demikian dikatakan Sekda Aceh, Drs Dermawan MM, dalam
sambutannya yang disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Syahrul
Badruddin, MM, saat membuka Seminar Kebijakan Fiskal dan Perkembangan Ekonomi
Terkini di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh. Kamis (7/4).
“Dana Otsus sangat strategis dalam menopang ruang
fiskal di Aceh dan kita harap semua pihak dapat mengawal penggunaan dana otsus
di Aceh,” katanya.
Syahrul menjelaskan, untuk menghindari penggunaan dana
Otsus yang tidak tepat sasaran, Pemerintah Aceh telah mengambil langkah
dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 78 Tahun 2015 tentang rencana
Induk Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Aceh dan Peraturan Gubernur Nomor 79
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 79 Tahun 2013
tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas
Bumi dan Dana Otonomi Khusus.
“Kedua peraturan ini telah mengamanahkan Pemerintah
Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar dalam pengalokasian dana Otsus tidak lagi
digunakan untuk program dan kegiatan yang kurang memberi daya ungkit ekonomi
masyarakat atau program dan kegiatan yang kecil-kecil. Harapan kita pelaksanaan
Otsus terukur dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh,” imbuh
Mantan Ketua KNPI Aceh itu.
Dana otsus bagi Aceh dibatasi hanya 20 tahun, yaitu
hingga 2027, dan diprioritaskan untuk pembangunan ekonomi rakyat, pengentasan
kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan. Sejak tahun 2008 hingga 2015, Aceh telah
menerima dana Otsus senilai Rp 41,49 triliun. Selama 20 tahun jangka waktu
berlakunya dana Otsus, Aceh akan menerima Rp 163 triliun. [ridha]
0 Comments