Komitmen Menurunkan Angka Kemiskinan

Pemerintah Aceh di bawah duet kepemimpinan Irwandi Yusuf – Nova Iriansyah memiliki komitmen kuat untuk menurunkan jumlah penduduk miskin di Aceh. Salah satu indikator keluarga miskin adalah tempat tinggal. Rumah tidak layak huni (RTLH) dapat dilihat dari atap yang terbuat dari jerami dan daun-daunan. Dinding terbuat dari kayu dan anyaman bambu. Lantainya berupa tanah, dan luas bangunan sekitar 36 meter persegi.

RTLH dengan kriteria tersebut di atas masih sangat banyak ditemui di Aceh. Penghuni rumah tersebut merupakan penyumbang tertinggi terhadap angka kemiskinan. Oleh sebab itu, Gubernur Irwandi dalam masa pengabdian 5 tahun ke depan (2017-2022) berkeinginan menekan jumlah RTLH di Aceh. Program pembangunan dan rehabilitasi RTLH akan dimulai sejak tahun 2018 mendatang yang ditargetkan akan dibangun 3000 unit.

Sebelum melakukan rekonstruksi dan rehabilitasi RTLH pemerintah membutuhkan data konkrit yang berbasis Data Terpadu (BDT). Data yang ada perlu diverifikasi di lapangan sehingga benar-benar akurat dan tepat sasaran. Ditargetkan, rumah tidak layak huni di Aceh berkurang secara signifikan selama 5 tahun masa kerja Irwandi – Nova.

Dana yang akan digunakan dalam pembangunan RTLH bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Beruntung, Serambi Mekkah masih memiliki durasi 5 tahun lagi Dana Otsus sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.

Selanjutnya, sejak 2022-2027 jatah Dana Otsus Aceh akan berkurang secara signifikan menjadi 1 persen dari DAU Nasional. Jadi, periode ini merupakan akhir kegemilangan Aceh menikmati Dana Otsus yang tentu saja akan dimanfaatkan semaksimal dan seoptimal mungkin. Dalam konteks ini, Pemerintah Aceh kesulitan bekerja sendirian dalam upaya penurunan angka kemiskinan. Untuk itulah, kita butuh dukungan para Bupati/Walikota agar memanfaatkan Dana Desa untuk membangun RTLH di daerah masing-masing. Seandainya Bupati/Walikota menginstruksikan setiap desa untuk membangun 2 hingga 5 unit RTLH per tahun dengan memanfaatkan dana desa, maka dalam waktu lima tahun jumlah penduduk miskin akan berkurang drastis di Aceh.

Tidak hanya itu saja, Pemerintah Aceh juga mendorong pihak swasta agar bersedia memanfaatkan dana CRS untuk kegiatan serupa. Begitu juga NGO, para donatur dan instansi-instansi lainnya. Dengan adanya data terpadu, data yang sama dan digerakkan secara bersama-sama, Insya Allah, komitmen Pemerintah Aceh untuk menangani RTLH dalam lima tahun akan mudah tertangani. Semoga!

  • Azhari Hasan
Dimuat di edisi cetak - TABLOID TABANGUN ACEH - EDISI 67 | Agustus 2017

Post a Comment

0 Comments