Kebijakan Penerapan Anggaran Berorientasi Sektor Prioritas



“Dengan kebijakan baru ini, maka tidak ada lagi istilah pemerataan anggaran di  jajaran SKPA. Anggaran akan ditentukan berdasarkan program prioritas dan target yang  ingin dicapai,”

-- dr H Zaini Abdullah --
Gubernur Aceh

GUBERNUR Aceh, dr H Zaini Abdullah mengharapkan pertumbuhan ekonomi Aceh terus meningkat, begitu juga dengan Indek Pembangunan Manusia dan penurunan angka kemiskinan. Untuk mengejar target-target tersebut, Gubernur telah memerintahkan para Kepala SKPA agar fokus pada kinerja masing-masing lembaga. Hal itu disampaikan Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan Sekda Aceh, Dr Muzakkar A Gani pada Workshop Konsultasi Publik dalam Rangka Penyempurnaan Rancangan Awal RKPA tahun 2017 di Aula Bappeda Aceh, Banda Aceh, Jum’at (8/4/2016).

Pemerintah Aceh, sebut Muzakkar, juga telah mengubah pola kebijakan penerapan anggaran dengan tidak lagi didasarkan pada fungsi masing-masing satuan kerja tapi berorientasi pada sektor prioritas. “Dengan kebijakan baru ini, maka tidak ada lagi istilah pemerataan anggaran di jajaran SKPA. Anggaran akan ditentukan berdasarkan program prioritas dan target yang ingin dicapai,”katanya.

Untuk RKPA 2017, rinci Muzakkar, program-program yang menjadi prioritas adalah integrasi pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, dinul islam, pertumbuhan investasi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan serta revitalisasi kawasan-kawasan strategis yang memiliki potensi ekonomi dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi ditingkat global dan regional.

 Untuk kebijakan nasional, terang mantan Asisten III Sekda Aceh itu, arah kebijakan pemerintahan mengacu pada program “nawacita” yang fokus pada pembangunan infrastruktur dan ekonomi untuk peningkatan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah. 

Dijelaskan, prioritas dan sasaran pembangunan nasional itu disusun dalam beberapa dimensi utama, yaitu dimensi pembangunan manusia, dimensi pembangunan sektor unggulan serta dimensi pemerataan dan kewilayahan.

“Prinsipnya, dimensi utama program nasional ini sejalan dengan kebutuhan pembangunan di Aceh,” jelas Muzakkar. Oleh sebab itu, terangnya, perlu sinergitas rencana program nasional dengan dokumen RPJM Aceh tahun 2012-2017 sehingga target-target pembangunan yang direncanakan dapat tercapai.

“Pak Gubernur menekankan agar pembahasan APBA 2017 fokus pada progran-program pembangunan ekonomi, pemberantasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

Salah satu poin penting dari rumusan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) tahun 2017 adalah menyelaraskan arah kebijakan pembangunan yang dilaksanakan di Aceh dengan arah kebijakan pembangunan nasional.

 Workshop yang mengusung tema “peningkatan pembangunan infrastruktur dan kualitas SDM untuk memperkuat daya saing dan kemandirian ekonomi Aceh” ini diharapkan mampu memberi dukungan yang maksimal bagi penguatan dan penyempuranaan langkah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Aceh tahun 2017.

 Sejak 9 Maret hingga 30 Maret lalu, Pemerintah kabupaten/kota se-Aceh telah melaksanakan Musrenbang di daerah masing-masing. Setelah itu menyusul dilaksanakan Musrenbang Otonomi Khusus dan Tambahan Dana bagi hasil Migas di tingkat provinsi, lalu ada pula Forum SKPA, dan diakhiri dengan Musrenbang Aceh pada minggu ke dua april 2016 ini. [ridha]

Sasaran, Prioritas, dan Program Kerja Pembangunan Infrastruktur Aceh 2017  
Program pembangunan infrastruktur Aceh didorong untuk dapat merealisasikan setidaknya dua misi yang tertuang dalam RPJMA 2012-2017, yaitu misi ke-4 (melaksanakan pembangunan Aceh yang proporsional, terintegrasi, dan berkelanjutan) dan misi 5 (mewujudkan peningkatan nilai tambah produksi masyarakat dan optimalisasi pemanfaatan SDA).

Terhadap misi ke-4, adapun sasaran bidang infrastruktur, lingkungan dan energi adalah sebagai berikut:
  • Meningkatnya pembangunan yang terintegrasi dengan berbagai sektor pembangunan secara berkelanjutan
  • Meningkatnya pembangunan infrastruktur antara wilayah dan daerah yang seimbang dan proporsional sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah
  • Meningkatnya kondisi mantap jalan provinsi dari 80 persen menjadi 100 persen
  • Berkurangnya panjang jalan provinsi yang belum tembus dari 70 km menjadi 0 km
  • Meningkatnya indeks areal terairi dari 56,7% ke 75%
  • Meningkatnya kapasitas adaptasi dan mitigasi masyarakat terhadap bencana dan pengelolaan lingkungan yang berkualitas

Adapun sasaran bidang infrastruktur, lingkungan dan energi yang mendukung misi ke-5 adalah sebagai berikut:
  • Meningkatnya pemanfaatan sumber daya alam terbarukan dan tidak terbarukan yang berkelanjutan
  • Meningkatnya kapasitas kelembagaan dan kesadaran masyarakat dalam pelestarian lingkungan
  • Meningkatnya eksplorasi sumberdaya alam secara lestari dan berkelanjutan
  • Berdasarkan misi dan sasaran-sasaran yang ingin dicapai, maka pada tahun 2017 prioritas pembangunan Aceh bidang infrastruktur, lingkungan dan energi difokuskan pada peningkatan;
  • Sinkronisasi perencanaan pembangunan dan tata ruang
  • Koordinasi perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan
  • Pembangunan jalan/jembatan untuk aksessibilitas wilayah
  • Akses air minum, persampahan dan air limbah serta sarana prasarana permukiman lainnya
  • Sarana prasarana perumahan dan peribadatan
  • Sarana penampungan air dan jaringan irigasi
  • Kelembagaan pengelola infrastruktur dan kebencanaan
  • Sarana prasarana perhubungan dan telekomunikasi (e-Aceh)
  • Mitigasi bencana (pra-exist-pasca) 
  • Pemanfaatan hasil dan nilai tambah pertambangan 
  • Pengendalian dampak lingkungan dan resiko bencana
  • Kesiapsiagaan aparatur pemerintah terhadap bencana
  • Sarana dan prasarana pemasaran SDA
  • Pembangunan kawasan strategis, potensial dan cepat tumbuh
  • Perlindungan dan pemulihan kawasan kritis
  • Pemanfaatan air tanah, migas, geologi dan sumber daya mineral sesuai dengan fungsi dan daya dukung lingkungan

Oleh karena itu, ada beberapa program kerja yang menjadi prioritas pembangunan infrastruktur Aceh, yaitu:
  • Program Pembangunan Jalan dan Jembatan
  • Program Pengembangan, Pengelolaan dan Konservasi Sungai, Danau dan Sumber Daya Air Lainnya
  • Program Pengendalian Banjir
  • Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaaan
  • Program Pengembangan Perumahan
  • Program Peningkatan Pelayanan Angkutan
  • Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Perhubungan
  • Program Pengendalian dan Pengamanan Lalu Lintas
  • Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan
  • Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup
  • Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam
  • Program Rehabilitasi dan Pemulihan Cadangan Sumber daya Alam
  • Program Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
  • Program Pengelolaan dan Rehabilitasi Ekosistem Pesisir dan Laut

Post a Comment

0 Comments